Beranda Pemerintahan Diskominfosan Gelar Rakor Penyusunan Buku Profil Kab.Sukabumi 2024 Bertujuan Wujudkan Tatakelola Data...

Diskominfosan Gelar Rakor Penyusunan Buku Profil Kab.Sukabumi 2024 Bertujuan Wujudkan Tatakelola Data Yang Baik

INFOKOWASI.COM- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Statistik menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Buku Profil Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. Rakor tersebut berlangsung di Hotel Sukabumi Indah, Selasa dan Rabu (21 s/d 22 November 2023)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tatakelola data yang baik sebagaimana diharapkan dalam sistem satu data indonesia

Dalam laporannya Kabid Statistik Yosef Nofriandie menyampaikan bahwa penyusunan buku profil Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum dan menyeluruh tentang profil daerah untuk perode tertentu

” selain itu memberikan informasi potensi yang ada, sekaligus penyediaan informasi dasar yang bisa dijadikan rujukan perumusan kebijakan” ungkap Yosep

Kabid statistik menegaskan Rakor penyusunan buku profil daerah kab sukabumi dapat memberikan gambaran umum menegenai berbagai kondisi yang ada di kabupaten sukabumi

Sementara itu, Plt Kadiskominfo, Herdy Somantri dalam sambutanya mengatakan bahwa salah satu fokus diskominfo adalah mendukung pembangunan daerah karenanya diperlukan sinergi antara BPS dengan Perangkat Daerah sebagai penyedia data dan sumber statistik sektoral

” dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas maka pembangunan akan lebih terarah dan pelayanan kepada masyarakat pun akan lebih cepat, mudah dan murah” ungkapnya

Diketahui saat ini Kabupten Sukabumi telah memiliki portal satu data indonesia melalui aplikasi open data kabuapten sukabumi

Hadir sebagai peserta rakor: subkor program beserta pengelola data, sementara narasumber adalah unsur Badan Pusat Statistik Kab sukabumi selaku pembina data, serta perwakilan Jabar Digital Service

Redaksi-01

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBupati Sukabumi Pimpin Rakor Forkopimda Kab. Sukabumi Bahas UMK Tahun 2024
Artikulli tjetërPermendikbudristek No 46 Tahun 2023 Di Bahas Dalam Rakor Oleh Dewan Pendidikan Bersama Kadis Pendidikan Kab.Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini