Beranda Hukum 8 Kendaraan Truk Pengangkut Pasir Besi Di Amankan Polisi Karena Tidak Di...

8 Kendaraan Truk Pengangkut Pasir Besi Di Amankan Polisi Karena Tidak Di Lengkapi Dokumen Perizinan

Infokowasi.com- Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, mengamankan 8 (Delapan) unit kendaraan jenis Truk yang mengangkut material pasir besi dijalan Raya Simpenan Bagbagan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (20/12/23), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri menyatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan material pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi.

” Pada saat diamankan, 8 unit kendaraan pengangkutan pasir besi itu tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan,” Tegas Ali kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Jumat (22/12/23).

Menurut Ali, bahan material pasir besi itu, akan dibawa ke daerah Bayah Propinsi Banten.

” Semua kendaraan dan sopirnya sudah kami amankan dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus angkutan material pasir besi yang duga tidak mempunyai izin,” Tutup Ali.

Kuncir / Humas Polres

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakOumbudsman RI Berikan Penghargaan Kepada AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi Torehkan Prestasi
Artikulli tjetërSyah ! UMK Provinsi Jawa Barat Berlaku Mulai Januari 2024 Di Berlakukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini