Infokowasi.com – Pemerintah Kecamatan Jampangtengah menggelar rapat koordinasi bersama ketua BPD se-Kecamatan Jampangtengah. Rabu, 26 Juni 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Jampangtengah, Chaerul Ichwan, S.STP. sementara memandu acara Sekmat Jampangtengah Isep Rachmat Syaepul, S.Pd. serta Kasibinwasdes Asep Samsul, S.Hut. bertempat di aula kecamatan.
Menurut Chaerul Ichwan rakor tersebut digelar berdasarkan surat edaran Setda Kabupaten Sukabumi nomor 400.10.2.2/5072/DPMD/2024 tentang intruksi agar segera dilakukan pengukuhan dan pengesahan perpanjangan masa keanggotaan BPD.
Ketua dan perwakilan BPD dari 11 desa se-Kecamatan Jampangtengah diharapkan memahami rangkaian schedule dalam rangka mempersiapkan kegiatan pengukuhan dan pengesahan perpanjangan masa keanggotaan BPD sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2024.
“Ini harus segera dilaksanakan mengingat kalau membaca surat edaran bahwa pengesahan harus dilaksanakan paling lambat akhir Bulan Juni,” ucap Chaerul.
Isep Rachmat berharap kegiatan bisa dilaksanakan secepatnya dengan efektif efisien tanpa mengurangi substansi kegiatan. 
“Saya berharap kegiatan tidak membebani anggota BPD, nantinya anggota BPD tinggal mengikuti kegiatan biar panitia yang akan mengatur acara,” tandas Isep.
Hasil rakor menetapkan bahwa kegiatan pengukuhan pengesahan perpanjangan masa keanggotaan BPD akan dilaksanakan Jum’at, 28 Juni 2024, pukul 13.00 WIB di aula Desa Jampangtengah.
Robi









