Infokowasi.com – Sesuai edaran yang disampaikan kepada seluruh Kepala UPTD Dalduk dilingkungan DPPKB Kabupaten Sukabumi oleh Bidang KBKR. Selasa, 25/02/2025.
Informasi tersebut berupa pelaksanaan kegiatan serentak pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi yang akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Pelayanan diharapkan bisa dilakukan di Pasar Tradisional atau Fasilitas Kesehatan masing-masing terdekat.
Sepuluh kecamatan diantaranya Cibadak, Parungkuda, Cisaat, Palabuhanratu, Cicurug, Warungkiara, Surade, Sukaraja, Jampangkulon dan Sagaranten harus melakukan pencatatan pelaporan dan diinput ke Link https://bit.ly/YanKBKRPasar2025
Sementara untuk pelayanannya kecamatan lain dicatat dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA). (Robi)









