Beranda SUKABUMI Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Program PERISAI Buat Petani, Pedagang Dan Warga

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Program PERISAI Buat Petani, Pedagang Dan Warga

Infokowasi.com- BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan inovasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui Program PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Program ini dirancang untuk memperluas akses kepesertaan sekaligus memastikan masyarakat pekerja nonformal mendapatkan perlindungan atas risiko kerja dan kehidupan.

‎Tim RCL menemui Sri Hendriyanti (Ibu Cici), yang merupakan Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan dari wadah wilayah Desa Cibatu, terkait Program PERISAI yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Bukan Penerima Upah (BPU).



‎Ibu Sri menjelaskan, Program PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan agen resmi di masyarakat untuk membantu pendaftaran, edukasi, serta pendampingan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau BPU.

‎Di wilayah Sukabumi, Program PERISAI mulai terbentuk sejak tahun 2024. Hingga kini telah berdiri 8 kantor PERISAI dengan sekitar 150 agen yang tersebar di seluruh wilayah Sukabumi. Program ini menyasar berbagai profesi BPU, seperti petani, pedagang, buruh tani, imam masjid, ustaz, tukang kayu, sopir, tukang ojek, dan pekerjaan informal lainnya, dengan batas usia pendaftaran 17 hingga 65 tahun.

‎Peserta dapat memilih dua jenis program perlindungan, yaitu:

– ‎Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp16.800 per bulan.

– ‎JKM, JKK, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan.



‎Seperti di wilayah Desa Cibatu dan sekitarnya, saat ini tercatat sekitar 9.000 peserta BPU telah terdaftar melalui wadah PERISAI. Di Sukabumi sendiri, manfaat program ini telah dirasakan masyarakat melalui pemberian santunan jaminan kematian serta jaminan pemakaman kepada peserta yang memenuhi ketentuan.

‎Ibu Sri berharap, Program PERISAI BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memperluas perlindungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat BPU yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Program PERISAI BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja nonformal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Melalui peran agen PERISAI di tingkat daerah, masyarakat diberikan kemudahan dalam pendaftaran, edukasi, serta pendampingan kepesertaan.

‎Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan Program PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat meghubungi Ibu SRI HENDRIYANTI (Cici)
‎081572720681.(AP)

Sumber : RCL

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakH.Yusup Ridwan (DPRD Jabar) Giat Pengawasan Pemprov Jabar Bagi Warga Cicantayan
Artikulli tjetërPelantikan Pengurus Rayon Serta Organisasi Pendukung (Generasi Muda, HIPWI dan Wanita FKPPI) KB FKPPI Kab.Sukabumi Di Hadiri Bupati H. Asep Japar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini