Infokowasi.com- Dalam rangka Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX tahun 2026 yang diperingati pada 25 April 2026, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan kebijakan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan lokal.
Adapun beberapa peran utama Dinas Pertanian dalam konteks Otda 2026:
• Penerapan Program Unggulan Daerah: Melaksanakan program-program inovatif berbasis daerah, seperti penyediaan bajak sawah gratis dan asuransi pertanian untuk melindungi petani.
• Peningkatan Ketahanan Pangan: Mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau di tingkat daerah melalui manajemen komoditas unggulan.
• Optimalisasi Komoditas Lokal: Memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) yang berfokus pada pengembangan komoditas pertanian unggulan yang ramah lingkungan.
• Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani: Melakukan pendampingan terkait penggunaan alat mesin pertanian (alsintan), bibit unggul, pupuk, dan pestisida untuk meningkatkan produktivitas.
• Sinergi Pusat dan Daerah: Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi jadikan momentum Hari Otda untuk mengevaluasi Rencana Strategis (Renstra) guna memastikan Pertanian daerah semakin Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah).(AP)









