Infokowasi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman meninjau langsung lokasi kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, pada Minggu (26/7/2026).
Berikut adalah poin-poin penting dari peninjauan dan penanganan pascakebakaran tersebut:
• Penetapan Status Darurat: Pemkab Sukabumi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana mulai tanggal 25 hingga 31 Juli 2026.
• Fokus Penanganan: Prioritas utama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar penyintas seperti makanan, air bersih, logistik, serta layanan kesehatan bagi kelompok rentan seperti lansia dan ibu hamil.
• Kondisi Pengungsi: Sebagian warga tinggal di posko/tenda pengungsian sementara, sementara sebagian lainnya memilih menginap di rumah kerabat terdekat.
• Dugaan Penyebab & Dampak: Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) diduga akibat korsleting listrik, menghanguskan puluhan rumah panggung berbahan kayu/bambu beserta lumbung padi (leuit) warga.
• Bantuan & Rencana Lanjutan: Pemerintah daerah mengoordinasikan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinsos, dan instansi terkait, serta bersyukur atas dukungan dari Pemprov sambil menyiapkan langkah rekonstruksi setelah masa darurat selesai.









