Beranda Peristiwa Amir Hamzah Hadiri Aktivasi IKD di Makodim 0622, Perkuat Layanan Adminduk Era...

Amir Hamzah Hadiri Aktivasi IKD di Makodim 0622, Perkuat Layanan Adminduk Era Digital

Infokowasi.com — Upaya memperluas pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Makodim 0622 Palabuhanratu, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si. Kehadiran jajaran Dukcapil menjadi bagian dari komitmen untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, termasuk melalui lingkungan instansi pemerintahan dan TNI.

Aktivasi IKD menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong transformasi pelayanan publik. Melalui identitas kependudukan digital, masyarakat dapat mengakses informasi dan dokumen kependudukan tertentu secara lebih praktis melalui perangkat telepon pintar.

Suasana kegiatan di Makodim 0622 Palabuhanratu berlangsung dengan tertib dan antusias. Para peserta mendapatkan pendampingan dalam proses aktivasi, mulai dari tahapan pendaftaran hingga penggunaan aplikasi IKD.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di tengah semakin berkembangnya layanan publik berbasis digital.

Dukcapil Kabupaten Sukabumi terus mendorong agar pemanfaatan IKD semakin luas. Kolaborasi dengan berbagai instansi dinilai penting agar proses digitalisasi administrasi kependudukan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dengan hadirnya layanan aktivasi secara langsung di lingkungan Makodim 0622 Palabuhanratu, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya menjadi lebih dekat, tetapi juga diharapkan mampu membangun kebiasaan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk kebutuhan layanan publik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari perjalanan Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

IKD bukan sekadar identitas dalam genggaman, tetapi menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik menuju administrasi kependudukan yang semakin modern dan efisien.(ASR)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKemarau Panjang Melanda, BPBD Sukabumi Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih ke Warga Warnajati
Artikulli tjetërHJKS ke-156, Kecamatan Waluran Gelar Beragam Pelayanan dan Kegiatan untuk Masyarakat