Infokowasi.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM mengikuti uji kematangan implementasi Manajemen Talenta ASN, sebagai bagian dari penguatan sistem merit dan transformasi tata kelola SDM aparatur.
Proses ini diuji langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, beserta jajaran BKN Pusat, serta Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P., beserta jajaran (BKN).
Berpedoman pada PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025, Manajemen Talenta menjadi instrumen untuk memastikan ASN dapat dipetakan, dikembangkan, dan ditempatkan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi.
Hadir langsung Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Inspektur, Plt. Kepala Bapperida, serta jajaran terkait, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola ASN yang semakin profesional.
Karena pada akhirnya, Manajemen Talenta bukan sekadar tentang siapa yang mengisi jabatan, tetapi bagaimana kapasitas terbaik ASN dapat dikonversi menjadi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Talenta dikelola. Kapasitas diperkuat. Masyarakat menjadi muaranya.









