“Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah melalui pesan singkat, Rabu (10/06/2020).
Menurutnya, Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran lockdown. Namun demikian, diterbitkan juga aturan kewaspadaan sehingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa umrah dan ziarah Masjid Nabawi tetap ditutup (suspend).
“Penutupan itu bahkan disebutkan sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi Covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait,” jelas Endang.
Endang menambahkan, musim umrah 1441 H telah selesai. Saat ini, kalau dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji.
“Penyelenggaraan umrah mungkin dibuka pada Muharram 1442 H atau sekitar September 2020, itupun kalau wabah Covid-19 sudah selesai di Saudi,” pungkasnya.
Sumber : Konsul Haji
Laporan: Dadan Haekal
Editor : Martin