Infokowasi.com- Perbuatan Asusila yang dilakukan oleh orang terdekat korban kembali terjadi, di Sukabumi Jawa Barat.
Seseorang kakek yang seharusnya menjadi pelindung terhadap cucunya, ironisnya malah dijadikan objek asusilanya.
Sehingga jajaran Polsek Cicurug, mengamankan seorang kakek J (70 tahun) yang diduga telah mencabuli cucu perempuannya sendiri yang baru berusia 6 Tahun.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur itu terjadi di sebuah Villa di daerah Tenjo Ayu Kecamatan Cicurug.
“Pelaku yang juga sebagai penjaga Villa mengajak main cucunya ke Villa sepulangnya dari sekolah. Pada saat berada di Villa tersebut pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” ungkap Mangapul, Sabtu (30/12/23).
Masih kata Kompol Mangapul, Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas Polsek Cicurug dan diserahkan kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
“Kepada J, akan disangkakan undang-undang tentang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas Mangapul.
Agus Gito/Humas Polres









