Infokowasi.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Bencana di Kabupaten Sukabumi, bertempat di Posko Tanggap Darurat Bencana (Pendopo Palabuhanratu). Senin, 17 Maret 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan mengenai situasi terbaru di wilayah terdampak bencana khususnya di 3 Kecamatan ( Palabuhanratu, Simpenan, Lengkong).
Dari hasil kajian dan laporan dilapangan, Bupati memutuskan untuk tidak memperpanjang status tanggap darurat di 3 kecamatan (Palabuhanratu, Simpenan, Lengkong).
“Dari hasil kajian tadi, untuk tanggap darurat dihentikan dan masuk kemasa transisi,” ungkapnya.
Bupati pun meminta kepada seluruh Perangkat daerah untuk bersama-sama bersinergi menanggulangi pemulihan pasca bencana.
“Saya mohon kepada Perangkat Daerah untuk ikut serta menanggulangi,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda H. Ade Suryaman, Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Polres Sukabumi, Para Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (Robi)









