Beranda Pemerintahan Bupati Sukabumi Pimpin Rakor Forkopimda Kab. Sukabumi Bahas UMK Tahun 2024

Bupati Sukabumi Pimpin Rakor Forkopimda Kab. Sukabumi Bahas UMK Tahun 2024

INFOKOWASI.COM- Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Bertempat Ruang Utama Pendopo Sukabumi.Rabu (22/21).

Adapun  tujuan dari rapat ini adalah untuk  Membahas tentang menyepakati kebijakan-kebijakan daerah dalam hal UMK di Kabupaten Sukabumi.

Hadir pada kesempatan tersebut unsur Bakesbangpol, Dinas koperasi dan UKM, Dinas Industri dan Perdagangan, Kabag.Ekonomi Setda dan tamu undangan lainnya.

Redaksi-02

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPengurus Cabang PGRI Kecamatan Simpenan Adakan Beberapa Perlombaan Dalam Rangka Memperingati HUT PGRI Ke 78
Artikulli tjetërDiskominfosan Gelar Rakor Penyusunan Buku Profil Kab.Sukabumi 2024 Bertujuan Wujudkan Tatakelola Data Yang Baik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini