Infokowasi.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menerapkan kebijakan teknis perikanan tangkap yang berfokus pada penggunaan alat penangkapan ikan ramah lingkungan, pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta kepatuhan terhadap regulasi kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Kebijakan dan Prinsip Teknis
– Menggunakan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan selektif untuk menjaga kelestarian stok ikan di perairan laut maupun darat.
– Menghindari penggunaan alat tangkap yang dilarang (seperti pukat tarik, pukat hela, atau bahan/alat merusak lainnya) sesuai ketentuan perundang-undangan.
– Melakukan pembinaan dan temu teknis secara berkala bagi nelayan guna meningkatkan pemahaman tata kelola dan produktivitas usaha.
Ruang Lingkup Pengelolaan
– Pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut, sungai, danau, waduk, rawa, serta perairan umum daratan lainnya.
– Penyediaan serta pendistribusian data, informasi, sarana, dan prasarana usaha perikanan tangkap yang memadai bagi nelayan lokal.
– Pengoptimalan fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) agar distribusi hasil tangkapan lebih tertata dan bernilai ekonomis tinggi.









