Surade – Kab. Sukabumi, Program tahun 2020 yang bersumber dari dana peningkatan/pembinaan atau insentip, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), LINMAS guru ngaji dan Karang Taruna Desa Pasir Ipis, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi Kata warga belum pernah terima, Pada tahun 2020 yang lalu. Hingga sampai akhir bulan pebruari tahun 2021 belum diterima.
Pasalnya dana peningkatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), belum menerima uang peningkatan lembaga desa pada anggaran tahun 2020 sebelumnya. Namun sayang fakta dilapangan diakui pihak Ketua LPM belum menerima uang dari pihak bendahara Desa Maupun Sekdes Pasiripis Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi menurut data yang masuk melalui System Informasi Desa Kemendes tercantum bahwa dana pembinaan, peningkatan LPM, LINMAS dan karang taruna mempunyai peran jenis pemberdayaan diantaranya, peningkatan beberapa lembaga Desa Pasiripis tercantum muncul bahwa dana tersebut ada anggarannya.
Menurut Ujan Jibarulah, saat mengklarifikasi, melalui Sekdes PasirIpis, Katanya enggan menjelaskan dan dananya tidak diajukan oleh Pihak Desa. Namun ketua LPM meyakini bahwa yang tercatat berdasarkan sistem informasi ada tertulis.
“Bagaimana bisa kades pasiripis melaporkan telah diserap oleh LPM dan lembaga Desa. Ada apa???” Tandasnya.
Kasi Sarpras Kecamatan Surade Rukman Taufik saat dihubungi wartawan melalui whatsapp, akan melakukan Investigasi sekaligus untuk diminta keterangan dari Sekdes Pasiripis minggu sekarang ini. Guna mengklarifikasi dugaan mengenai laporan kegiatan dana peningkatan LPM, Linmas, Desa yang diserap oleh pihak desa Pasiripis. Ungkapnya.
Sampai berita diterbitkan infokowasi.com kepala Desa Pasiripis maupun Ketua BPD belum memberi keterangan agar menjadi berita yang berimbang.
Laporan Korlip Pajampangan infokowasi.com (My@Kuncir)










