Beranda SUKABUMI Kabar Gembira Buat Para Pelaku Usaha Mikro Dari Pemkab Sukabumi 

Kabar Gembira Buat Para Pelaku Usaha Mikro Dari Pemkab Sukabumi 

Infokowasi.com- Program Subsidi Bagi Pelaku Usaha Mikro Merupakan Program Pemerintah  Kabupaten Sukabumi, dimana pengajuannya langsung melalui PT.BPR Sukabumi (Perseroda) sebagai Bank Penyalur.

Perlu diketahui pengajuan tidak melalui DKUKM, seluruh proses pengajuan, analisis kredit,Verifikasi, hingga penetapan penerima dilaksanakan oleh BPR Sukabumi sesuai ketentuan Perbankan.

Adapun Fasilitas Program yang ditawarkan antara lain:
✓Pinjaman tanpa bunga [bersubsidi]
✓Plafon Pinjaman Maksimal Rp.5.000.000
✓Diperuntukan bagi UMKM kabupaten Sukabumi yang memenuhi persyaratan

Harap diketahui pula, Program inidilaksanakn berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi nomor 22 tahun 2025 tentang pelaksanaan program Subsidi kepada pelaku usaha Mikro.

Silahkan Manfaatkan Program ini secara tepat guna dan langsung ajukan ke BPR Sukabumi(Perseroda) terdekat.(AP)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakStaf Ahli Kepresidenan Kunker Ke Kp.Kiaraberes Desa Pulosari Kalapanunggal, Wabup H.Andreas:  Tekankan Sinergi Antara Pusat Dan Daerah
Artikulli tjetërDinas Ketahaanan Pangan Dukung Langkah Awal Penguatan Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Mendorong Pembangunan Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini