Infokowasi.com – Kolam sudah oke, tapi sudah tersertifikasi CBIB belum? Inu yang harys kita ketahui bersama.
Menerapkan Cara Budi daya Ikan yang Baik (CBIB) sangat penting agar hasil panenmu memiliki mutu terjamin, aman dikonsumsi, dan punya nilai jual tinggi yang siap bersaing di pasar global!
Secara fisik, dokumen Sertifikat/Izin Standar CBIB (atau PB UMKU) memuat:
– Nomor Sertifikat/Registrasi khusus.
– Logo resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (dan logo Garuda).
– Data detail pembudidaya: Nama, alamat lokasi budidaya, dan komoditas ikan.
Untuk melihat bentuk visual dari sertifikat ini di wilayah Jawa Barat, Anda dapat merujuk pada contoh dokumen yang dikelola oleh Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan. Proses verifikasi dan permohonan sertifikat ini dapat diajukan secara gratis melalui sistem OSS.
Sertifikat CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Berkas ini membuktikan bahwa unit usaha budidaya ikan telah memenuhi standar keamanan pangan, kelestarian lingkungan, dan kesehatan ikan.
Kabar baiknya, proses sertifikasi CBIB di KKP itu: CEPAT, MUDAH (sudah terintegrasi dengan sistem OSS), dan Nol Rupiah/ GRATIS!
Yuk, tunggu apa lagi, Sahabat Bahari? Segera daftarkan dan pastikan usaha budi daya ikanmu tersertifikasi CBIB. Bagi kamu yang ingin mengajukan atau konsultasi seputar sertifikasi CBIB, bisa langsung menghubungi Badan Mutu KKP ya!









