Infokowasi.com- Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi ke-7 (tujuh) Tahun sidang 2024 digelar digedung DPRD Kabupaten Sukabumi Selasa 28 Mei 2024. Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara BBA,.SH. didampingi wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali S.Ip. Wakil Ketua II M.Sodikin ST, dan wakil Bupati Sukabumi Drs. Iyos Somantri M.Si. serta di hadiri anggota DPRD dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum atas Nota Pengantar Bupati mengeani Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.

Diawali dari fraksi Gerindra disampaikan oleh Usep Wawan SPd.MM.Pd. fraksi Golkar disampaikan oleh Dennys Aliperkasa,S.ST.PEL, M.MAR, fraksi PKS disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom. fraksi PDIP disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura S.Pd, fraksi PAN disampaikan oleh Edi Sudrajat, fraksi PKB disampaikan oleh Nandar, SP.d, fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Badri Suhendi S.Ip.,MH. fraksi Partai PPP disampaikan oleh H.Andri Hidayana.

Secara umum dari pandangan fraksi-fraksi yang telah disampikan ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Sukabumi untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan dari Raperda tersebut, berharap Bupati dapat memberikan jawaban atas kedelapan pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam RAPUR yang akan datang Hari tanggal 29 Mei 2024.
Laporan: Cecep Sudrajat









