Infokowasi.com – Warga yang tinggal di Sawah Besar, Jakarta Pusat mendadak terkejut dengan kabar NF (15), gadis pembunuh bocah berusia 5 tahun sedang hamil akibat diperkosa oleh tiga orang terdekat.
Ketua RT 04/RW/06 Sawah Besar, Sofian mengaku orang yang baru tahu kabar NF sedang hamil 14 minggu setelah dikabari oleh anaknya.
“ Iya saya juga baru dengar dari kabar anak saya di Instagram, teman- teman kerjaan juga kaget, saya baru tahu itu,” kata Sofyan.(14/5/2020).
Menurut Sofyan, NF sehari- hari tampak sebagai remaja pada umumnya, bahkan dikenal aktif aktif belajar agama bersama teman-teman dilingkungannya, tidak sampai kepikiran jika ia pernah diperkosa dan berujung tindakan keji terhadap tetangganya yang masih berusia 5 tahun.
“ Cuma kalau ada kabar ada kekerasan seksual dari orang terdekat saya kurang paham ini siapa dari pihak mana, dari keluarga, atau dari lingkungan, atau dari sekolah gak tau,” tegasnya.
Begitupun dengan orang tua NF yang diketahui kerap berbaur dengan lingkungan sekitar, bahkan sang ayah kerap ajtif berkegiatan di mushala.
“ Pak Ridwan sejeluarga tuh baik dari awal beli rumah di sini di masyarakat juga baik dosialnya dari tingkat RT, di mushala juga bagus kalau saya lihat,” ungkap pak RT.
Sofyan menyebut dirinya sempat berkomunikasi dengan ayah NF membicarakan kabar terkini, namun tidak pernah berbicara bahwa anaknya telah hamil 14 minggu.
Diperkosa 2 Paman dan Kekasih
Diketahui, fakta baru terkuak di balik kasus pemvunuhan sadis NF. Gadis remaja yang membunuh dan menyimpan mayat anak tetangganya itu hamil karena diperkosa.
Fakta baru itu kali pertama diungkap Direktur Jendral Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial Harry Hikmat.
Harry mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui dalam keadaan hamil. Menurut Harry, usia kandungan NF telah memaduki 14 minggu.
“ NF menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu,” kata Harry.
Harry menyampaikan kekinian NF tengah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pemvunuhan yang dilakukannya.
Di sisi lain, Harry meminta pihak Kepolisian turut menyeludiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengamini jika NF sudah berbadan dua.
Tahan mengatakan, bayi yang dikandung NF itu merupakan perbuatan kekasih dan dua paman korban.
“ Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya),” kata Tahan saat dikonfirmasi.
Tahan menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini berkas perkara ketiga pelaku tindak kekerasan seksual kepada NF itu pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“ Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengakap),” ungkap Tahan.
Laporan: Dadan Haekal
Editor: WD