Infokowasi.com – Radio Citra Lestari kembali menggelar talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”, menghadirkan kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bogor. Acara ini menjadi sarana edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal. Selasa, 7 Oktober 2025.
Talkshow ini menghadirkan narasumber Muhamad Asep Saepudin, Kepala Bidang Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, serta dua perwakilan dari Bagian Humas Bea Cukai Bogor, Dayinta dan Ricky Adi, yang juga merupakan pemeriksa Bea dab Cukai.
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, mulai dari definisi bea dan cukai, karakteristik barang kena cukai, hingga langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Muhamad Asep Saepudin menegaskan komitmen Satpol PP dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Satpol PP bersama Bea Cukai terus bersinergi dalam penindakan dan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Dayinta dari Bea Cukai Bogor menjelaskan perbedaan antara bea dan cukai, serta urgensi pemahaman publik mengenai peran penting cukai dalam pembangunan nasional.
“Bea adalah pungutan negara terhadap barang impor, sedangkan cukai dikenakan atas barang-barang tertentu yang memiliki dampak terhadap masyarakat, seperti rokok dan minuman beralkohol. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga paham dan ikut peduli,” jelasnya.
Ricky Adi turut memberikan edukasi teknis terkait identifikasi rokok ilegal yang beredar di pasaran.
“Ada empat ciri utama rokok ilegal, yakni: tanpa pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai salah peruntukan. Masyarakat perlu lebih teliti memperhatikan ciri fisik pita cukai, termasuk kualitas cetak, hologram, hingga kode pengaman,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi secara konsisten melakukan sosialisasi langsung di berbagai kecamatan.
“Kami turun langsung ke masyarakat, menyampaikan edukasi agar semua pihak turut berperan dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” tambah Ricky.
Talkshow ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga bagian dari kampanye aktif yang melibatkan seluruh elemen—pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat—untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal demi menciptakan ekosistem ekonomi yang adil dan legal.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terus tumbuh, sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan secara signifikan.
Sumber : RCL









