Beranda SUKABUMI Himasi : “Pemkot Harus Tanggungjawab Terkait Polemik Pasar Pelita”

Himasi : “Pemkot Harus Tanggungjawab Terkait Polemik Pasar Pelita”

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi ( PB HIMASI ) menggelar aksi masa dalam rangka mempertanyakan status pembangunan pasar rakyat modern eks pasar pelita yang sampai saat ini masih menjadi polemik yang berkepanjangan.

Aksi mahasiswa tersebut meminta kepada pemerintah harus bertanggung jawab untuk memenuhi janji janjinya yang harus dipenuhi sesuai dengan kontrak yang di tuangkan oleh pemerintah kota  sukabumi juga di sepakati oleh pihak PT fortunindo artha perkasa sebagai pihak pengembang dari pembangunan pasar tersebut.

Permasalahan yang di kemukakan dalam aksi tersebut karena persoalan pasar ini,  pembangunannya sudah 5 tahun lebih tidak selesai, sesuai yang di janjikan dan di tuangkan dalam draf kontrak oleh pihak pemerintah dengan pengembang yang di tanda tangan kedua belah pihak, seperti harga  tidak sesuai kesepakatan dengan para pedagang, sertifikat layak fungsi yang harus di selesaikan juga tidak transparan nya jumlah kewajiban dan atau denda dari pihak ketiga ketika melanggar perjajian juga beberapa tuntutan lainnya sesuai persoalan yang di janjikan oleh pemerintah kota sukabumi.

Menurut Danial fadhilah ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi ( PB HIMASI ) kota Sukabumi mengatakan aksi gerakan mahasiswa ini dalam rangka mempertanyakan status pembangunan pasar rakyat modern eks pasar pelita yang sampai saat ini masih menjadi polemik yang berkepanjangan.

Aksi mahasiswa tersebut meminta kepada pemerintah, untuk memenuhi janji janjinya  yang harus dipenuhi sesuai dengan kontrak yang di tuangkan oleh pemerintah kota  sukabumi juga di sepakati oleh pihak PT fortunindo artha perkasa sebagai pengembang dari pembangunan pasar tersebut.

Adapun tuntutan yang di kemukakan dalam aksi tersebut, karena persoalan pembangunan pasar pelita sudah 5 tahun dianggap tidak selesai sesuai perjanjian yang di sepakati dalam kontrak oleh pihak pemerintah dengan pihak ketiga (pengusaha).

Seperti harga  tidak sesuai kesepakatan dengan para pedagang, sertifikat layak fungsi yang harus di selesaikan, tidak transparan nya jumlah kewajiban dan atau denda dari pihak ketiga ketika melanggar perjajian juga beberapa tuntutan lainnya sesuai kesepakatan yang di tuangkan dalam perjanjikan oleh pemerintah kota sukabumi kepada pihak pengembang sebagai pelaksana pembangunan

Masih menurut Danial  aksi mahasiswa yang di gelar oleh kami terkait persoalan pasar pelita ini, karena pembangunannya tersebut sudah 5 tahun lebih belum juga selesai, maka dari itu Himasi akan terus mengawal pembangunan tersebut sampai tuntas.

Dan terkait pakaian tidur dan topeng Pinokio yang dipakai dalam aksi yang di gelar oleh Himasi pada dasarnya ingin memberikan simbol kepada pemerintahan yang molor dan raja janji atas kinerja Pemerintah Kota khususnya dalam hal pembangunan yang  mangkrak dan juga ugal – ugalan.

Sementara menurut bendahara umum PB Himasi Dendi Mulyadi saat aksi tadi di lapangan mengatakan, terkait tidak adanya para pejabat yang hadir dalam aksi tersebut seakan pemerintah Kota Sukabumi memperlihatkan tidak mencerminkan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara hal unik dalam aksi tadi, beda dengan aksi – aksi yang biasanya, terjadi saling sikut dengan pihak kepolisian, namun kejadian itu tidak berlanjut dan Alhamdulillah aksi tersebut bisa berjalan dengan damai pungkas Danial.

ASR

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKetua DMI Jampangtengah Lantik Pengurus DKM Fathul Ulum Cibitung Desa Cijulang
Artikulli tjetërKapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini