Depok, infokowasi.com – Salah satu daerah yang bersinggungan langsung dengan ibu kota Jakarta dan mendapatkan pengawasan ketat dari aparat yang bertugas mengamankan titik-titik perbatasan wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah Depok.
Sejak ditetapkannya Jakarta sebagai wilayah berstatus PSBB akibat wabah Corona pada Jumat (10/4/2020) kemarin, aparat langsung diterjunkan untuk mengawasi sejumlah titik yang menjadi perbatasan antara Jakarta dan Depok.
Adapun sasaran atau target petugas adalah pengendara yang tak menggunakan masker serta kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat atau lebih. Salah satu titik yang dijaga petugas gabungan Polri dan Dishub itu adalah di fly over akses UI perbatasan Depok dengan Jakarta Selatan.
Ada perbedaan yang cukup signifikan mengenai jumlah volume kendaraan yang melintas dari dan ke Jakarta melalui jalur itu dibanding hari-hari sebelum ditetapkannya PSBB DKI Jakarta. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Sutomo kepada wartawan di lokasi perbatasan, Jumat (10/4/2020).
“Sekarang ini kendaraan yang melintas cukup sepi, baik yang mengarah Jakarta maupun yang masuk ke Depok,” kata Sutomo.
Namun demikian, Sutomo mengaku, pihaknya masih saja menemukan sejumlah pengendara yang belum memahami aturan, seperti tidak menggunakan masker dan membawa penumpang dengan posisi yang berdempetan atau tidak menjaga jarak.

“Ya masih ada saja pengendara yang tidak menggunakan masker. Karena itu ini kami telah siapkan masker, kita berikan pemahaman agar mereka sadar dan mau disiplin untuk turut serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tuturnya.
Dimasa-masa awal PDBB, kata Sutomo pengawasan ini sifatnya hanya imbauan dan tidak ada sanksi tilang. Akan tetapi untuk waktu selanjutnya ke depan, tentu akan ada tindakan tegas dari aparat bagi yang melakukan pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan dalam PSBB.
“Untuk ojol (ojek online-red) usahakan jangan membawa angkutan orang dahulu, diusahakan buat ngangkut barang saja. Kalau yang melanggar saat ini cukup imbauan, agar menggunakan masker. Bagi warga yang ke Jakarta yang enggak ada masker cukup dikasih masker,” ujarnya.
Sejumlah titik perbatasan lainnya yang menjadi konsentrasi pengawasan dari aparat kepolisian menurut keterangan Kasat Lantas Polres Metro Depok itu adalah; Jalan Raya Bogor, Jalan alternatif Cibubur dan Jalan Raya Parung perbatasan Tangerang.
Pihaknya berharap, pengontrolan dan pengawasan lalu lintas terkait PSBB ini bisa meminimalisir keramaian demi mencegah penularan COVID-19 lebih luas lagi.
Laporan : Iwa Kuswara
Editor : Wandi Darmawan









