Beranda SUKABUMI Jelang Peringatan Isra Mi’raj Forkopincam Jampangkulon Sosialisasikan Perbup Nomor 5 Tahun 2021

Jelang Peringatan Isra Mi’raj Forkopincam Jampangkulon Sosialisasikan Perbup Nomor 5 Tahun 2021

Laporan : My.Kuncir (Korlip Jampang)

INFOKOWASI.COM, Sukabumi
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) Jampangkulon menggelar rapat koordinasi menghadapi Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Isra Mi’raj 1442 H, melalui acara tersebut disosialisasikan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 5 Tahun 2021 sebagai perubahan dari Perbup Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hadir pada rakor tersebut Ketua MUI, Kepala KUA, Ketua DMI, Perwakilan TNI dan POLRI, serta Para Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Kecamatan Jampangkulon, acara berlangsung di Aula Kecamatan, Senin, 8 Februari 2021, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Camat Jampangkulon Drs. Yayan Mulia Suryana didampingi Dadun, S.Ip. M.Si. Plt.Sekmat Jampangkulon menjelaskan bahwa kegiatan utama rakor adalah sosialisasi Perbup Nomor 5 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“kami berharap masyarakat memahami tujuan dari Perbup sekaligus penerapannya dalam realita sehari-hari, bukan hanya sebatas teori, urgensi pokok saat ini pelaksanaan di lapangan”, ucap Yayan.

“fokus masalah yang kita hadapi saat ini adalah mengantisipasi kegiatan warga menjelang Hari Besar Islam Isra Mi’raj”, jelas Yayan.
Yayan berharap program pelaksanaan PPKM terus ditingkatkan mengingat persebaran wabah masih fluktuatif bergerak.

“perlu dipahami oleh semua pihak bahwa kita ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, sasaran utama hari ini adalah sosialisasi PPKM agar bisa sampai disetiap Majelis Ta’lim dan Madrasah”, Pungkas Yayan.

RBS

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakIklan Ucapan Hari Pers Nasional 2021 Kepala Desa Cidahu Kec.Cidahu Kab.Sukabumi
Artikulli tjetërBadan POM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid 19 Produksi Sinovac Untuk Lansia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini