Infokowasi.com – Kepala Desa Padabeunghar Kecamatan Jampangtengah, Ence Rohendi pasang spanduk larangan membuang sampah. Senin, 8 Juli 2024.
Ence Rohendi mengaku sangat miris dengan menumpuknya sampah di pinggir jalan provinsi ruas Padabeunghar – Bojonglopang, tepatnya di Gunung Sireum Desa Padabeunghar. Bahkan sampah memenuhi bahu jalan.
Menurut Ence lokasi tersebut merupakan lahan dalam pemeliharaan UPTD PU Wilayah Jampangtengah, sementara bagian bawah bahu jalan merupakan lahan milik pribadi. Bukan peruntukan tempat pembuangan sampah.
“Saya sengaja memasang spanduk ini, agar masyarakat tahu bahwa tempat ini bukan lokasi pembuangan sampah,” ucap Ence.
“Ini bahu jalan otomatis dikelola PU, secara geografis masuk wilayah desa Padabeunghar. Jadi, saya punya kewenangan untuk melarang membuang sampah disini, ini sudah menyalahi aturan karena ini bukan tempat pembuangan sampah,” tandas Ence.
Ence berharap masyarakat memahami dan mentaati larangan spanduk yang dipasang, selain merusak dan mencemari lingkungan tumpukan sampah juga memberikan kesan buruk dari pengguna jalan yang melintas.
“Apalagi ketika kami cek ternyata sampah bukan hanya dari warga setempat, salah satu contoh kami menemukan bekas pembungkus paket ternyata banyak dari wilayah desa lain,” pungkas Ence.
Salah satu permasalahan saat ini, memang sangat minim lokasi yang berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah.
Robi









