Infokowasi.com- Klinik Korpri Palabuhanratu, yang telah hadir sejak tahun 2011, terus berkembang menjadi salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani masyarakat di wilayah Palabuhanratu. Klinik ini tidak hanya menyediakan layanan kesehatan bagi pegawai negeri, namun juga melayani pasien dari kalangan umum, dengan lebih dari 22.000 pasien terdaftar hingga tahun 2025.
Menurut Usup Supiandi, salah satu struktural atau manajemen Klinik Korpri Palabuhanratu, Klinik Korpri berada di bawah naungan Korps Pegawai Negeri Kabupaten Sukabumi, dan langsung dibina oleh Bupati serta Wakil Bupati Sukabumi. Klinik ini memiliki berbagai layanan kesehatan yang meliputi poli umum, kandungan, gigi, dan rawat inap.
“Sejak berdiri, Klinik Korpri Palabuhanratu telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Kami terus berupaya agar klinik ini dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, terutama di Palabuhanratu,” ujar Usup.
- Pada tahun 2025, Klinik Korpri Palabuhanratu juga meluncurkan program baru yang inovatif, yaitu *Stifin* (Scientific Fingerprint Interpretation), sebuah tes kepribadian yang berbasis pada sidik jari. Program ini dirancang untuk membantu setiap individu mengetahui kemampuan dasar, sifat dasar, dan potensi diri mereka melalui analisis sidik jari.
“Setiap manusia diciptakan dengan sidik jari yang unik, dan dengan tes Stifin ini, setiap orang dapat memahami lebih dalam mengenai dirinya sendiri. Kami berharap ini bisa memberikan wawasan tentang potensi yang ada dalam diri mereka,” tambah Usup.
Klinik Korpri Palabuhanratu terus berupaya untuk memperluas akses kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, serta berkomitmen menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Palabuhanratu dan sekitarnya.
Dengan lebih dari 22.000 pasien yang terdaftar, Klinik Korpri Palabuhanratu menjadi bukti pentingnya keberadaan fasilitas kesehatan yang dapat diandalkan, serta harapan bagi masa depan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi.
Robi/Sumber : RCL









