Mulai Jumat 1 Mei 2020, Masuk Kota Sukabumi Wajib Menggunakan Masker

Mulai Jumat 1 Mei 2020, masuk Kota Sukabumi wajib menggunakan masker

Sukabumi, infokowasi.com – Mulai Jumat 1 Mei 2020, masuk Kota Sukabumi wajib menggunakan masker,” ketika ada warga atau pengguna kendaraan yang tidak memakai masker, tidak diperkenankan masuk Kota Sukabumi dan diminta kembali. Petugas akan melakukan pengecekan di pintu masuk atau cek poin bersama Polres Sukabumi Kota dan ditambah khusus kawasan Ahmad Yani sangat diperketat dalam pergerakan manusia.

Kegiatan pemeriksaan ini bagian dari operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 yang diperluas. Ada enam pos pengamanan (Pam) dan cek point yakni Sukalarang, Cemerlang, Lembursitu, ex Giant Ciandam, Jubleg Baros, dan ujung Jalur Cibeureum.

Sumber : Humas Kota Sukabumi

(RED)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBPD Panumbangan Kecamatan Jampangtengah Dilantik
Artikulli tjetërNota LKPJ Bupati Sukabumi Diterima DPRD Kab. Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini