Sukabumi, infokowasi.com – Mulai Jumat 1 Mei 2020, masuk Kota Sukabumi wajib menggunakan masker,” ketika ada warga atau pengguna kendaraan yang tidak memakai masker, tidak diperkenankan masuk Kota Sukabumi dan diminta kembali. Petugas akan melakukan pengecekan di pintu masuk atau cek poin bersama Polres Sukabumi Kota dan ditambah khusus kawasan Ahmad Yani sangat diperketat dalam pergerakan manusia.
Kegiatan pemeriksaan ini bagian dari operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 yang diperluas. Ada enam pos pengamanan (Pam) dan cek point yakni Sukalarang, Cemerlang, Lembursitu, ex Giant Ciandam, Jubleg Baros, dan ujung Jalur Cibeureum.
Sumber : Humas Kota Sukabumi
(RED)










