Pemkot Bogor Akan Gelar Rapid Test Covid-19 Di 8 Lokasi Pekan Ini

wali kota bogor

 

Kota Bogor, infokowasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerima sebanyak 800 unit alat pendeteksi cepat (Rapid Test) virus corona atau Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawabarat pada Rabu, (25/03/2020) pagi. Dengan demikian, Pemkot Bogor akan segera merealisasikan waktu dan tempat pelaksanaan rapid test yang dikhususkan bagi warga berkriteria khusus dalam waktu dekat ini.
Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, pelaksanaan rapid test akan segera dilakukan secara terpisah di delapan lokasi, yakni di enam Puskesmas Induk setiap kecamatan, RSUD, dan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. Ia menyebut, tes cepat virus Corona untuk sementara baru bisa dimanfaatkan bagi tenaga medis dan warga masyarakat yang rentan terhadap resiko terpapar Covid-19.
“Dari hasil rapat koordinasi, kami memutuskan bahwa pelaksanaan Rapid Test Covid-19 ini akan disebar di enam puskesmas induk setiap Kecamatan, RSUD dan kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor,” ujar Dedie, seperti yang dilansir Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Bogor, Kamis (26/03/2020) siang.
Dedie menjelaskan, lokasi pelaksanaan yang semula direncanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Pajajaran dinilai banyak memiliki resiko terpapar virus. Selain itu, pelaksanaan juga nantinya bertentangan dengan metode perlawanan terhadap virus Corona, yakni social distancing atau yang sekarang dirubah oleh WHO menjadi “physical distancing”. Oleh karena itu pihaknya kini mengubah skema pelaksanaan menjadi disebar ke 8 (delapan) titik wilayah.
“Alat rapid tes sebanyak 800 unit baru saya terima. Perkiraan untuk pelaksanaan tes setiap unitnya memakan waktu lima menit sehingga membutuhkan waktu sekitar 4.000 menit atau 66,6 jam. Waktu 66,6 jam itu, jika dibagi 24 jam dalam sehari maka waktu pelaksanaanya diprediksi sekitar 2,7 hari,” terang Dedie.
Dedie juga memastikan, pelaksanaan rapid test akan digelar minggu ini, namun ia belum bisa memastikan kapan harinya. Dia menegaskan bahwa rapid test akan terlaksana tanpa mencampur warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Tinggal dibagi nanti, mana yang Orang Dengan Risiko (ODR), mana orang dalam pemantauan dan kemudian pasien dalam pengawasan, dan juga lingkaran dalam mereka yang positif Covid-19,” jelasnya.
Pemkot Bogor saat ini, lanjut Dedie, telah menyiapkan sebanyak 31 tenaga medis untuk diberikan pelatihan sebagai pelaksana rapid test tersebut. Pihaknya juga telah mendata siapa saja peserta yang bisa mengikuti rapid test nantinya.
Profesi lainnya yang juga nantinya akan menjalani tes adalah orang yang pekerjaannya banyak bersentuhan dengan publik, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, maupun petugas kesehatan di Puskesmas.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor akan menyiasati dengan rencana lainnya, yakni disebar ke sejumlah Puskesmas induk setiap kecamatan, di RSUD, dan di Dinas Kesehatan Kota Bogor. Kalau dibagi rata menjadi delapan lokasi, maka setiap tempat akan melaksanakan tes bagi 100 orang. Jika asumsi pelaksanaan setiap unitnya sekitar lima menit maka dibutuhkan waktu sekitar 8,3 jam,” pungkasnya.
Laporan: IWA KUSWARA KOWASI
Editor: YOSSY

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakAntisipasi COVID-19 QAYYIMUL Masjid PC.PERSIS Meniadakan Sholat Jumat
Artikulli tjetërKaryawan Gojek Bersatu Himpun Dana untuk Mitra Hadapi COVID-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini