Infokowasi.com, Sukabumi
Berdasarkan Situasi dan kondisi di lapangan dengan menunjukan dibeberapa area wisata Kabupaten Sukabumi yang sejak Jumat tanggal 14 Mei 2021 lalu diserbu oleh jumlah pengunjung yang membludak serta berdasarkan arahan dari Bupati Kabupaten Sukabumi, Satgas Penanganan Covid-19, Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, dan DANDIM.
Maka Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepakat mulai tadi malam selain warga lokal, dengan di buktikan KTP Elektronik, Kartu Pelajar dan SIM dilarang masuk dan akan diputar balik di 12 Kecamatan Destinasi Wisata ( Geopark Ciletuh ).
Terhitung mulai dari Kecamatan Cisolok sampai Kecamatan Cibitung wisatawan dari luar Kabupaten Sukabumi tidak boleh masuk dan tidak bisa masuk Destinasi Wisata tersebut dan diputar balik.
Selanjutnya bagi pengunjung dari luar Daerah Kabupaten Sukabumi, yang sudah berada di area Wisata tersebut untuk menginap, mendirikan tenda, Warem, dan lainnya akan dibubarkan, serta diputar balikan sesuai daerah asal masing-masing pengunjung.
Informasi ini disebar untuk seluruh Jajaran Koorpos, anggota SARDA se-Kabupaten Sukabumi agar dipahami, diketahui dan dilaksanakan serta menginformasikannya kepada seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan untuk kebaikan bersama dalam menangani penyebaran Virus Covid-19.
Anjuran pun diharapkan untuk Jajaran Koorpos, Anggota yang bertugas membantu di Pos PAM Wisata, agar betul-betul menerapkan Prokes yang ketat, serta waspada, dan berhati-hati.
#Informasi ini disampaikan, Sabtu ma’am, 15 Mei 2021, melalui KETUA FK. SARDA KAB. SUKABUMI.
Red









