Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dan Nota Pengantar Bupati Pada Rapur DPRD Kab.Sukabumi

Infokowasi.com- DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 28 Mei 2024.

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Masing-masing Fraksi DPRD memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar atas Raperda RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

Adtia

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPemdes Sukasirna Lakukan Pembangunan Rehabilitasi Kantor Desa
Artikulli tjetërDPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur Ke-7 (Tujuh) Tahun Sidang 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini