Infokowasi.com – Sebanyak 54 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam Desa Sekecamatan Sukabumi, diantaranya Desa Parungseah, Warnasari, Karawang, Sudajaya Girang, Perbawati, dan Sukajaya.
Acara pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi. Minggu(30/6/24).
Nampak hadir jajaran unsur Pemerintah Kecamatan yang dipimpin PLH Camat Cucun Sunatillah, S.Ip. didampingi unsur Forkopimcam, Danramil 0607-5, Kapolsek Sukabumi, Kades dari enam Desa, dan 54 Anggota BPD yang mengikuti pengukuhan.
Acara dimulai dari penyerahan SK perpanjangan masa keanggotaan untuk para BPD diteruskan sambutan dari PLH Camat Sukabumi Cucun Sunatillah juga unsur Forkopimcam dilanjut doa dan di akhiri sesi poto bersama.
“Alhamdulillah hari ini kami Forkopimcam Sukabumi baru saja melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD sekecamatan Sukabumi itu dilaksanakan untuk 6 desa di hadiri oleh 54 pimpinan dan anggota BPD,” ucap Cucun.
“Untuk BPD karena ini kan mengikuti masa kerja kepala desa kami harapkan bahwa amanah yang memang diemban sesuai fungsi dan tugasnya itu bisa lebih maksimal dilaksanakan dengan baik, dan semata-mata untuk satu tujuan bersama pemdes maupun BPD seluruh kelembagaan untuk pembangunan desa di masing masing desanya yang lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya,” pungkasnya.
Heri Setiawan/Wahyu









