Beranda SUKABUMI Rapur DPRD Kab.Sukabumi Atas Jawaban Bupati Sukabumi Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Rapur DPRD Kab.Sukabumi Atas Jawaban Bupati Sukabumi Terhadap Pandangan Umum Fraksi

SUKABUMI, INFOKOWASI.COM-

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri sampaikan jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 pada rapat paripurna DPRD. Jumat, 16 Juni 2023.

“Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut kami jadikan motivasi dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. semua ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi”

Pemkab. Sukabumi sependapat adanya raperda pertanggungjawaban APBD ini karena secara substansi telah memiliki akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bisa menjadi dasar pertimbangan Pemkab untuk menetapkan nya menjadi perda definitif.

“Akan kami perintahkan seluruh perangkat daerah untuk hadir bersama-sama dalam proses pembahasan dengan komisi-komisi DPRD dan mitra kerja agar turut serta memberikan penjelasan informasi secara jelas dan rinci terhadap penggunaan anggaran yang dikelola masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaa anggaran”

Sejauh ini, Pemkab terus berupaya melakukan berbagai inovasi dalam penyusunan kebijakan serta melakukan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk meningkatkan PAD, termasuk pengalokasian belanja.

“Ikhtiar tersebut dilakukan agar lebih efisien, berorientasi kepada pelayanan serta terpenuhinya pencapaian target kinerja RPJMD”

Maka dari itu, kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran harus disiplin dan tertib dalam proses pengelolaan keuangan sejak dari perencanaan penganggaran, termasuk penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dimanfaatkan dalam penyusunan detai penyerapan, manajemen site penganggaran, perencanaan, pelelangan serta jangka waktu dan kendala yang dihadapi.

“Dalam penyusunan APBD ini harus cermat dan teliti sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan, terutama dalam memprioritaskan pendaan yang mendukung UMKM.||Rd-01||

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDukung Pesan Kabareskrim Polri Jelang Pemilu 2024, Rektor UIN: Jaga Persatuan dan Kesatuan
Artikulli tjetërBupati Sukabumi Hadiri Milangkala Ke 23 Alaska Family 2000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini