Beranda SUKABUMI Ruas Jalan Propinsi Arah Objek Wisata Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi Padat Pengunjung

Ruas Jalan Propinsi Arah Objek Wisata Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi Padat Pengunjung

Laporan : Kuncir/Robby

Infokowasi.com, Sukabumi

Hari ini Sabtu, 15 Mei 2021 bertepatan hari ketiga pasca Idul Fitri 1442 Hijriah, sekitar pukul 08.30 WIB jalan Provinsi ruas Jampang – Surade – Ujung Genteng terpantau padat merayap.

Menurut Petugas Tol Gate (Pos Wisata) Objek wisata Pantai Ujung Genteng, H. Yayat, memaparkan kemacetan diakibatkan membludaknya Wisatawan Lokal yang hendak berlibur.

Yayat pun menuturkan bahwa kepadatan pengunjung sudah terjadi sejak hari kemarin Jum’at, 14 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut Yayat memaparkan bahwa sedikitnya 615 kendaraan terjaring pada Jum’at kemaren dengan rincian roda dua 400 buah berpenumpang 800 orang, roda empat 210 dengan penumpang sekitar 1050 orang, sementara kendaraan roda enam atau mikro terjaring 5 buah dengan jumlah penumpang sekitar 135 orang, total pengunjung yang terjaring sekitar 1985 orang.

Semntara itu Hadiana warga Kamoung Ciparay Jampangkulon mengatakan, bahwa dua hari terakhir ini arus kendaraan arah Ujung Genteng semakin padat, menurutnya kepadatan kendaraan ini akan berlangsung hingga satu minggu ke depan bahkan lebih, sesuai dengan pengalaman tahun sebelumnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan kebijakan terkait dengan libur pasca lebaran seperti dirilis beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mengizinkan objek Wisata tetap buka selama Libur Lebaran Idul Fitri tahun ini. Namun hanya untuk warga Sukabumi Raya saja, Kota dan Kabupaten, itupun dengan penerapan protokol kesehatan, wajib masker dan pembatasan kerumunan atau kapasitas hingga 50 persen.

Hal ini ditegaskan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami usai rapat koordinasi dengan Gubernur dan kepala daerah se Jawa Barat yang dilakukan secara virtual, Selasa kemarin Kabupaten Sukabumi masuk ke zona kuning, Wisata dilarang untuk pengunjung dari luar daerah.

“Pariwisata hanya diperuntukan bagi warga sekitar saja. Tidak boleh bagi warga dari Cianjur ataupun Bogor dan lainnya. Jadi, untuk warga Sukabumi saja,” ungkap Bupati dikutip dari website resmi Pemkab Sukabumi.

Red

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakWalikota Sukabumi Ucapkan Terimakasih Kepada Warga Yang Terus Patuh Akan Prokes
Artikulli tjetërPengunjung Obyek Wisata Pondok Halimun Selabintana Sukabumi Tumpah Ruah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini