Beranda Peristiwa Sekda Sukabumi Terima Tim PPTPKH Jabar, Verifikasi Lahan Dimulai di Empat Wilayah

Sekda Sukabumi Terima Tim PPTPKH Jabar, Verifikasi Lahan Dimulai di Empat Wilayah

Infokowasi.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapan mendampingi pelaksanaan penelitian lapangan Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Tahap I.

Kesiapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat menerima Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penelitian lapangan PPTPKH yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 September 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi dan status lahan sesuai dengan permohonan yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

H. Ade Suryaman menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut. Menurutnya, proses verifikasi di lapangan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, tim terpadu, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan kawasan yang menjadi objek penelitian.

Pemkab Sukabumi, kata dia, siap memberikan pendampingan agar seluruh tahapan penelitian dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Kita berharap seluruh proses verifikasi ini berjalan lancar dan penyelesaian status lahan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ade Suryaman.

Sementara itu, Anggota Tim Terpadu PPTPKH sekaligus perwakilan Perum Perhutani, Ami Ruswana, menjelaskan bahwa penelitian lapangan tersebut merupakan tindak lanjut Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas permohonan PPTPKH yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaannya, tim yang beranggotakan enam orang akan dibagi menjadi dua kelompok. Pembagian tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan verifikasi di empat wilayah yang telah ditentukan.

Sub-tim pertama akan melakukan penelitian di wilayah Kecamatan Cidadap dan Sagaranten. Sementara sub-tim kedua dijadwalkan melaksanakan verifikasi di Kecamatan Jampangtengah dan Gunungguruh.

Verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lahan sekaligus mencocokkannya dengan data dan dokumen yang menjadi dasar pengajuan PPTPKH.

Wakil Koordinator Tim Terpadu PPTPKH dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Sulung Wahyu Widodo, S.Hut., menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu wilayah penugasan Tim Dua di Provinsi Jawa Barat.

Pelaksanaan penelitian diharapkan dapat berjalan efektif melalui koordinasi antara tim terpadu dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.

Pemkab Sukabumi memastikan dukungan pendampingan akan dilakukan sesuai kewenangan, termasuk membantu koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait selama proses penelitian berlangsung.

Dengan dimulainya penelitian lapangan tersebut, proses verifikasi terhadap objek yang diajukan diharapkan dapat memberikan data yang lebih komprehensif sebagai bagian dari tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Kabupaten Sukabumi.(ASR)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakNgopi Sambil Menikmati Pesona Kadudampit, Kopi Chaproek Hadirkan Cita Rasa Asli Sukabumi