Laporan : Cecep Sudrajat
INFOKOWASI.COM, Sukabumi
Bertempat di kantor Kelurahan Cicurug, hari ini Minggu, 31 Agustus 2020 sebanyak 211 orang Petugas Sensus mulai dari jajaran Koseka dan PS yang tersebar di 4 Kecamatan antara lain kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda dan Parakansalak laksanakan Rapid Test.
Koordinator Sensus Kecamatan Hadiyanto saat dimintai keterangan infokowasi.com Rapid Test ini merupakan suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Petugas Sensus (PS) dalam persiapan terjun ke lapangan melaksanakan Sensus Penduduk, yang akan dimulai pada tanggal 1 September yang akan datang.
Selain melaksanakan Rapid Test , Petugas Sensus dalam melaksanakan tugas di lapangan diwajibkan memakai APD lengkap sesuai dengan surat edaran BPS Kabupaten Sukabumi.
Saripudin Seorang PS Desa Cidahu berkomentar, “Pelaksanaan Rapid Test ini sangat berguna sekali bagi saya karena setidaknya bisa menditeksi kondisi kesehatan saya dalam menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Copid-19 ini,” singkatnya.
YUD