Laporan : Ropi Andriani
INFOKOWASI.COM, Sukabumi
Dalam Rangka pencegahan penularan COVID 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan. Polsek Nyalindung bersama Koramil dan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kecamatan Nyalindung lakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan Melalui OPS Yustisi yang dilaksanakan didepan Polsek Nyalindung. Selasa 29/9/2020
Pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjalankan protokol kesehatan salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

OPS Yustisi gabungan sasar para pelanggar pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Penindakan yang diberikan bagi para pelanggar berupa saksi pus up dengan saksi tersebut mudah mudahan menjadi perhatian buat pelangar dan petugas gabungan juga memberikan Masker kepada setiap yang melanggar.

AKP Aguk Khusaini SE. Menghimbau kepada masyarakat kecamatan nyalindung Supaya disiplin patuhi protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan COVID 19 di kabupaten Sukabumi.
YUD









