Beranda SUKABUMI Polres Sukabumi Ungkap Peredaran Sabu – Sabu Senilai 29 Miliyar Lebih, 25...

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran Sabu – Sabu Senilai 29 Miliyar Lebih, 25 Ribu Orang Terselematkan

 

Infokowasi.com, Sukabumi

Sukabumi – Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil ungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kamis (7/04/2022).

Polres Sukabumi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,479 kg dari para tersangka pengedar jaringan Sumatera yang bilamana dirupiahkan berjumlah Rp. 29.324.000.800 rupiah. Sebagaimana di jelaskan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Satuan Narkotika Polres Sukabumi berhasil menangkap dua tersangka jaringan narkotika jenis sabu-sabu berinisial YS (34 tahun) dan YH (23 tahun) yang merupakan kurir dimana saat di ungkap berada di Kampung Caringin Kecamatan Cicurug, Sukabumi.

“Satuan Narkotika Polres Sukabumi berhasil menangkap dua tersangka jaringan narkotika jenis sabu-sabu berinisial YS (34 tahun) dan YH (32 tahun) yang merupakan kurir dimana saat di ungkap berada di Kampung Caringin Kecamatan Cicurug, Sukabumi,” jelas AKBP Dedy Darmawansyah.

Di terangkan pula olehnya para tersangka jaringan pengedar narkotika tersebut di jerat Undang-Undang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Dijerat Undang-Undang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” terangnya.

Sementara dikesempatan yang sama di ungkapakan Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan bahwa kedua tersangka merupakan pengedar narkotika jaringan sumatera yang beroperasi di wilayah Sukabumi dengan narkotika jenis sabu-sabu. Penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling setelah mendapat informasi masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor kemudian dibawa masuk ke wilayah Sukabumi.

“Penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling setelah mendapat informasi masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor kemudian dibawa masuk ke wilayah Sukabumi,” Ungkap AKP Kusmawan.

Dari barang bukti yang di dapat menurut keterangan para tersangka kurang lebih 3 Kg sudah sempat di edarkan. Para tersangka sudah yang kedua kali dalam melakukan peredaran hingga akhirnya terungkap. Sementara sebagai pengendali sedang dalam pengejaran kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

MY Kuncir

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakEvaluasi Hasil Input Data KLA, Sekda “Harus Ada Komitmen Semua Stakeholder”
Artikulli tjetërMuhibah Ramadhan di Parungkuda, Bupati “Pembangunan SDM Jadi Prioritas Pembangunan”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini