Beranda SUKABUMI Wabup Iyos Pimpin Rapat Evaluasi Penilaian Ombudsman RI

Wabup Iyos Pimpin Rapat Evaluasi Penilaian Ombudsman RI

SUKABUMI, INFOKOWASI.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Memimpin Rapat pembahasan tindaklanjut hasil penilaian terhadap pelayanan publik oleh ombudsman RI bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati- Setda. Senin (20/2/23)

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengevaluasi tindaklanjut dari hasil Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Oleh Ombudsman RI ke pemerintah Sukabumi Pada tanggal 5 s/d 9 September 2002 Terhadap 5 perangkat daerah yaitu dinas kependudukan dan pencatatan Sipil, Dinas Sosial,Dinas Pendidikan, dinas kesehatan dan dinas penanaman modal dan pelayanan tepadu satu pintu, serta dua Puskesmas yaitu Puskesmas Pelabuhan Ratu dan Puskesmas Cisaat.

Berdasarkan SK ketua ombudsman RI nomor 337 Tahun 2022 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, hasil penilaian pelayanan publik tersebut Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapatkan nilai 67,59 dengan kategori C yang berada pada zona kuning dengan opini kualitas sedang dibandingkan tahun 2021 dengan nilai 52,40.

” Alhamdulilah penilaian tahun 2022 ada peningkatan daripada tahun sebelumnya” Ungkap Wabup

Kedepan, kata wabup akan terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan publik untuk menciptakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

” Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman harus kita tindak lanjuti , kita Harus mencermati apa kekurangannya dan kita perbaiki supaya masyarakat lebih nyaman, cepat dan lebih mudah mengakses layanan publik kita” Pungkasnya-||Rd-01||-

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPAC Manggala Garuda Putih Surade, Rayakan Milangkala Ke-4 Potong Tumpeng Sekaligus Menyantuni Ratusan Anak Yatim
Artikulli tjetërSebagai Tolak Ukur Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan 2023, Dishub Gelar Radin Terkait Evaluasi Penyerapan Anggaran di 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini