Zona merah COVID-19 adalah Kabupaten Bogor bertambah setelah tim dokter menyebutkan ada 2 orang positif terjangkit corona di Kecamatan Kemang. Zona merah sendiri adalah karantina wilayah secara parsial yang dilakukan dalam suatu wilayah/lokasi.
“Positif bertambah, dua laki-laki berusia 43 tahun dan 36 tahun asal Kemang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya.

Hal ini menyebabkan daftar Zona Merah di Kabupaten Bogor bertambah menjadi 10 Kecamatan yaitu: Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, Ciampea, Citeureup, dan Kemang.
Anjuran stay at home terus digaungkan oleh Pemkab Bogor agar dapat membantu mengurangi penyebaran virus COVID-19, sehingga daftar zona merah di Kabupaten Bogor tidak bertambah lagi.
PKL Depan RSUD Ciawi yang Nekat, akan Ditipiringkan oleh Satpol PP
Laporan : Wahyudiansyah
Editor : Yossy Suryadi









