SUKABUMI, INFOKOWASI.COM – Lahan Ruang Terbuka Hijau(RTH) Gedebangkong yang akan dipersiapkan oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi yaitu di Kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman(Perkim) Kabupaten Sukabumi Ir.Lukman Sudrajat pada Jumat(3/3/2023).
“Saat ini lahan seluas 11 ribu meter persegi telah dipasang plang oleh Badan Pengelola Keuangan Dan AsetvDaetah(BPKAD) Kabupaten Sukabumi”, tandas Lukman.
Status Lahannya sudah ready, soal kapan mulai itu semua menjadi kewenangan prooinsi, tukasnya.
Ditambhkan Lukman , pihaknya bersyukur dengan status lahan yang saat ini telah siap digunakan dan masih menunggu lebih lanjut dari propinsi, karena rencana hingga gambar untuk pembangunan RTH Gedebangkong dikerjakan dari propinsi.
Intinya kami siap kalau nantinya dilibatkan lebih jauh, pungkas Lukman.||Rd-01||









