Apa Itu Pembatasan Berskala Besar (PSBB) ?

Apa Itu Pembatasan Berskala Besar (PSBB)- BNPB

Sahabat Tangguh Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Indonesia semakin meningkat dan meluas lintas wilayah diiringi dengan jumlah kasus yang semakin meluas.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus dan percepatan penanganan COVID -19 di Indonesia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor : 21 Tahun 2020.

Apa Itu Pembatasan Berskala Besar (PSBB)- BNPB

Pembatasan tersebut paling tidak dilakukan melalui peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum.

Pembatasan kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, seperti : pelayanan kesehatan, pangan dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Artinya layanan penting untuk pemenuhan kebutuhan akan berjalan seperti biasa.

Bersama Lawan Covid-19

Sumber : BNPB Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDewan Pers Usulkan : Pemerintah Dianjurkan Beri Perhatian Stimulus
Artikulli tjetërWarga Kp. Sekarwangi Cibadak Pasang Bilik Anti Septik untuk Kendaraan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini