Sukabumi, infokowasi.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi jajaran perangkat daerah terkait mengikuti seminar daring (Webinar) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di rumah dinas Pendopo Sukabumi Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Rabu (17/6/2020).
Webinar ini digelar terkait rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja Kluster Perizinan dan Investasi Daerah. Ketua Umum APKASI, Abdullah Azwar Anas mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa bergeliat dengan baik jika memiliki strategi jitu dalam mengambil langkah terutama saat pandemi covid-19.
“Saat ini pandemi covid-19 meruntuhkan pertumbuhan ekonomi di daerah. RUU Cipta Kerja ini relevan, perlu afirmasi dan langkah baru. Sektor utama ialah perizinan” ujar Abdullah Azwar Anas yang juga Bupati Banyuwangi.
Menurut Ketua Umum APKASI, RUU ini akan menjadi jawaban dan instrumen baru yang bisa berkembang baik, apalagi pasca pandemi covid-19. “Kedepan, dengan RUU ini ada harapan baru dan komitmen bersama, Serta mempersiapkan investasi dan lapangan pekerjaan baru” ucap Azwar Anas.
Selain itu, materi RUU Cipta Kerja mengatur tentang asas pemerataaan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan kemandirian. Terutama untuk menciptakan peluang kerja di Indonesia.
“Aspek perizinan sangat penting disikapi. Salah satunya standar pemberian perizinan. Diharapkan dalam penerapannya RUU maka investasi kerja meningkat sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat, ” pungkas Azwar Anas seperti dirilis situs resmi Pemkab Sukabumi.
Laporan : Martin
Editor : Martin