Sukabumi, Infokowasi.com – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami Sosialisasikan surat Edaran Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita terhadap para Pelaku usaha tentang kegiatan Industri dalam masa tanggap darurat Pandemi Covid-19, yang ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.
(RED)











