Beranda SUKABUMI Cabuli Kekasih Masih Di Bawah Umur, Seorang Duda Di Amankan Polisi

Cabuli Kekasih Masih Di Bawah Umur, Seorang Duda Di Amankan Polisi

SUKABUMU, INFOKOWASI.COM- Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial D (34).

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, pelaku D ini telah mencabuli kekasihnya sebut saja Bunga yang masih berumur 16 tahun.

” Bunga (nama samaran) disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali disebuah hotel dikota Sukabumi dan dipulau Bali,” ungkap Dian Pornomo kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (10/04/23).

Menurut Dian, antara Pelaku dan Bunga sudah pacaran dari mulai Januari 2023, namun hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua buanga.

” Hubungan pacaran mereka dimulai pada saat pelaku mengajak bunga untuk membuat konten lagu,” sambung Dian Pornomo.

Akibat perbuatan D terhadap saudari Bunga tersebut, orang tua bunga merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.

” Saat ini tim penyidik PPA masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan tersangka juga menyita beberapa barang bukti,” pungkas Dian Pornomo.||Kuncir||

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBKAD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Artikulli tjetërPisah Sambut Kapolresta Sukabumi, Keamanan Kenyamanan Dan Soliditas Tetap Terjaga Bagi Kapolresta Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini