Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat, Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar Razia Miras

SUKABUMI, INFOKOWASI.COM- Polsek Simpenan Polres Sukabumi adakan kegiatan Cipta kondisi penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman beralkohol dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Simpenan Polres Sukabumi, Kegiatan Cipta kondisi di gelar pada Rabu, 24/5/23,pukul 22.00 WIB,malam dan berakhir pada pukul 02.00 WIB dinihari,Sesuai dengan aduan masyarakat yang merasa resah terkait maraknya penjualan minuman ber-alkohol ilegal dan warung remang-remang di sepanjang Desa loji-kertajaya yang mana sudah bertentangan dengan Perda kab,Sukabumi No,7 tahun 2015 tentang larangan minuman ber-alkohol dan Perda No,5 tahun 2015 tentang pelarangan pelacuran dan pelarangan asusila,sehingga di perlukan oprasi Yustisi penegakan Perda di wilayah kec,Simpenan.

“Dalam menggelar Cipta Kondisi penyakit masyarakat Personil Polsek Simpenan, Polres Sukabumi,yang di pimpin oleh Kapolsek AKP DADI,di dampingi sejumlah anggota, Aipda Nursuhud,Kapospol Simpenan, Babinkantibmas Bripka Ari Januar, serta anggota dari kodim 0622, Peltu Ahmad, Danposramil Simpenan dibantu Oleh Satpol PP Simpenan Kasi trantib Cecep Supriyadi SE juga Camat Simpenan Prama Rezamudra STPP,
berdasarkan surat tugas, Nomor:300.1.24/5/2023,kegiatan Cipta Kondisi ini dengan sasaran warung dan toko jamu yang ada di sepanjang jalur Cisarakan Desa Loji-Simpenan,
yang di duga menjual minuman beralkohol,Alhasil dalam Kegiatan Razia tersebut didapati ada salah satu warung yangenjuala minuman beralkohol dan berhasil dengan barang bukti yang langsung di sita oleh para anggota

Kapolsek AKP Dadi dalam giat patrolinya memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak meminum-minuman ber-alkohol yang dapat memabukan serta meresahkan warga masyarakat sekitar, masih berlajut Kapolsek Simpenan Kami juga tidak lupa memberikan sangsi terhadap warung yang menjual minuman ber-alkohol agar supaya tidak menjual lagi minuman yang akan merusak generasi penerus bangsa tegas kapolsek

“kegiatan Cipta Kondisi Masyarakat tersebut yaitu dalam rangka menjaga kondusifitas Di wilayah Hukum Polsek Simpenan Polres Sukabumi serta masyarakat bisa memahami dan mematuhi agar tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman ber-alkohol,
Selama kegiatan Cipta Kondisi Masyarakat tersebit berjalan Dengan lancar, situasi Aman dan Kondusif tutup Kapolsek||||Alek P||

Print Friendly, PDF & Email

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here