Beranda Advertorial Disdagin Sukabumi Bahas Penataan Pasar Induk Jubleg, Jadi Pusat Distribusi Hasil Pertanian

Disdagin Sukabumi Bahas Penataan Pasar Induk Jubleg, Jadi Pusat Distribusi Hasil Pertanian

Infokowasi.com— Penataan dan pembangunan Pasar Induk Jubleg kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Keberadaan pasar tersebut dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat rantai perdagangan sekaligus menjadi pusat penampungan dan distribusi hasil pertanian dari berbagai wilayah, khususnya kawasan selatan Kabupaten Sukabumi.

Pembahasan mengenai penataan pembangunan Pasar Induk Jubleg dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia secara virtual, Jumat (18/9/2026). Rakor tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman dari Pendopo Sukabumi, didampingi jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Disdagin memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menginisiasi penataan serta perencanaan pembangunan Pasar Induk Jubleg.

Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni menjelaskan, proses perencanaan pembangunan pasar telah dilakukan secara bertahap. Salah satunya melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai landasan teknis untuk memastikan pembangunan pasar dapat dirancang secara matang, terukur, dan sesuai kebutuhan.

“Penyusunan DED menjadi bagian penting dalam memastikan blueprint fisik Pasar Induk Jubleg dapat terbangun secara optimal,” ujar Dani.

Menurutnya, Pasar Induk Jubleg tidak hanya diproyeksikan sebagai tempat transaksi perdagangan. Lebih dari itu, pasar tersebut dirancang memiliki fungsi strategis sebagai pusat penampungan dan distribusi hasil pertanian dari wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

Dengan potensi sektor pertanian yang tersebar di berbagai kecamatan, keberadaan pasar induk diharapkan mampu memperkuat mata rantai distribusi dari petani hingga konsumen. Penataan yang terencana juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih tertata dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Disdagin Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah melaksanakan lelang Penyusunan DED Pasar Induk Jubleg melalui proses seleksi ulang dengan nilai sekitar Rp158,8 juta pada 2023.

Langkah tersebut menjadi salah satu pijakan dalam mempersiapkan pembangunan infrastruktur pasar rakyat yang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga mempertimbangkan fungsi dan keberlanjutannya sebagai pusat distribusi komoditas pertanian.

Dani menuturkan, penataan Pasar Jubleg membutuhkan kajian dan perencanaan yang matang. Hal itu mengingat proses pembangunan sebelumnya telah melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, pembahasan investasi pihak ketiga, hingga evaluasi terhadap kondisi dan infrastruktur pasar yang telah ada.

“Pola pembangunannya membutuhkan kajian dan perencanaan yang matang, karena sebelumnya telah melalui proses sosialisasi, investasi pihak ketiga, serta evaluasi terhadap infrastruktur pasar,” jelasnya.

Melalui rakor bersama Kementerian Perdagangan RI tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong agar rencana penataan Pasar Induk Jubleg dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pasar Induk Jubleg diharapkan nantinya mampu menjadi salah satu simpul penting dalam memperkuat perdagangan komoditas pertanian Kabupaten Sukabumi. Kehadirannya juga diharapkan memberikan ruang yang lebih baik bagi pelaku usaha, memperlancar distribusi hasil produksi petani, sekaligus mendukung pengembangan agroindustri daerah.

Penataan pasar tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi yang terus mendorong penguatan sektor pertanian, perdagangan, dan agroindustri sebagai bagian dari upaya meningkatkan aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan perencanaan yang lebih matang dan dukungan lintas sektor, pembangunan Pasar Induk Jubleg diharapkan tidak sekadar menghadirkan bangunan pasar baru, tetapi mampu membangun sistem perdagangan dan distribusi hasil pertanian yang lebih terintegrasi bagi Kabupaten Sukabumi.(ASR)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKecamatan Cicurug Berkomitmen Memastikan Pengerjaan Revitalisasi SDN Manggis Berjalan Optimal
Artikulli tjetërSekda Tegaskan Pasar Induk Jubleg Strategis Serap Hasil Agribisnis dari Seluruh Sukabumi