Infokowasi.com – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi H. Ali Iskandar menegaskan kursi di warung Pantai Citepus gratis bagi pembeli dan bukan disewakan terpisah, merespons video viral pungutan Rp25.000 per jam.
Kejadian tersebut diidentifikasi sebagai kesalahpahaman, dan paguyuban pedagang setempat telah meminta maaf serta berkomitmen memperbaiki pelayanan melalui budaya Panca Someah.
Ali Iskandar menegaskan Dispar Sukabumi akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk menjamin kenyamanan wisatawan.









