Cilegon, infokowasi – Warga Kelurahan Gedong Kecamatan Jombang Kota Cilegon menjadikan lingkungan tempat tinggalnya sebagai Kampung Siaga Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah tempat tinggal mereka.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana melalui Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan.
Seperti yang dilakukan pada siang hari tadi, Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman beserta Bhabinkamtibmas Kel. Gedong Dalem Rossi Sandara A menyambangi kampung siaga di wilayah tersebut, Sabtu (30/05/2020) pukul 13.45 WIB.
“Semua warga yang akan masuk ke kampung ini, diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan di pintu masuk kampung. Dan Bhabinkamtibmas setempat selalu memantau dengan menyambangi kampung siaga Covid-19 tersebut,” ucap Jajang.
Jajang juga menjelaskan bahwa dalam kesempatan sambang warga tadi, dirinya melakukan kordinasi dan memberikan himbauan kepada relawan tentang pedoman cegah Covid-19.
“Kami menghimbau dan mengingatkan kepada relawan agar selalu memperhatikan langkah-langkah agar terhindar dari Covid-19, diantaranya adalah pastikan petugas Kampung Siaga atau RT/RW, dan Relawan dalam kondisi sehat sebelum bertugas di lapangan, gunakan pakaian kerja saat bertugas dengan baju berlengan panjang, Wajib menggunakan masker, helm/faceshield, dan sarung tangan, selalu cuci tangan dan jaga jarak,” terang Jajang
Sementara itu ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi tak bosan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di sekitar kita.
“Buat seluruh masyarakat yang ada di Banten ini, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada agar kita terhindar dari virus Corona (Covid-19),” tutup Edy Sumardi.
Laporan : UR
Editor : IK