INFOKOWASI.COM, Sukabumi
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Iyos Somantri kini sudah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan, secara resmi KPU sudah menetapkan pasangan nomor urut 2 Marwan-Iyos sebagai pemenangnya.
Nampak Paslon nomor urut 2 yang diwakili oleh H.Iyos Somantri (Cawabup), didampingi para Timses nya, seperti dari Partai Golkar Budi Azwar M, dari NasDem H.Budi Raharjo, dari PKS dan dari Demokrat. Terlihat Timsee Paslon no urut 2 H.Budi Raharjo sangat bersahabat dengan paslon no urut 3.

“Tidak ada permasalahan atau penolakan dari pasangan calon lain, maka dari itu kita menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai paslon terpilih, tanpa ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ferry Gustaman Ketua KPU kabuoaten Sukabumi kepada wartawan, Kamis (21/01/21).
Menurutnya, dalam penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi 2020 ini hanya dihadiri oleh dua paslon. Yakni paslon nomor urut 2 dan 3.
“KPU telah mengundang semua pasangan calon. Namun, nomor urut satu tidak hadir dan hanya dihadiri oleh paslon 2 dan 3,” ulasnya.
“Paslon 1 mungkin berhalangan, tapi kami sudah mengundang secara resmi ke pihak masing-masing paslon sudah ada tanda terimanya, tapi paslon nomor 1 diwakili oleh partai pengusulnya,” jelasnya.
RED









