Beranda SUKABUMI Operasi Yustisi Covid 19, Puluhan ABG Mendapat Hukuman Push Up

Operasi Yustisi Covid 19, Puluhan ABG Mendapat Hukuman Push Up

Laporan : Heri Setiawan (DPP)

INFOKOWASI.COM, Sukabumi

Dalam rangka upaya pembrantasan penyebaran Virus Corona, Polres Sukabumi menggelar Operasi Yustisi Covid 19 di depan alun-alun Pendopo Palabuan Ratu pada minggu 15/11/20 yang dipimpin langsung IPTU Catur Budiono,

IPTU Catur Budiono memberikan hukuman berupa Push Up kepada puluhan ABG yang kedapatan tidak menggunakan masker didepan alun-alun pendopo saat melintas

Tim gabungan Ops Yustisi Covid 19 Pemda Kabupaten Sukabumi, mendapati puluhan ABG tersebut tidak memakai masker saat menumpang kendaraan bak terbuka.

Selanjutnya IPTU Catur memberikan arahan kepada puluhan ABG tersebut untuk memakai masker guna terhindar dari penularan virus Corona.

Operasi Yustisi pada hari Minggu ini, tim gabungan menindak 25 orang yang tidak memakai masker dengan teguran tertulis.

Sumber :  Humas Polres Sukabumi.

WANDI

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakIni Cara Komunitas Kawasaki Ninja Indonesia (KNI) Terhadap Sesama
Artikulli tjetërSantri Al Bayan, Pjs Bupati : Mereka Nampak Sehat Fisik Dan Psikis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini