Serang, infokowasi.com – Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia bagi warga terdampak Covid-19 akan mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI.
Untuk mewujudkan sinergitas tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, untuk mendukung pemerintah agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, Polres Cilegon mengoptimalkan peran anggota Bhabinkamtibmas untuk terus berjaga di lokasi hingga proses pembagian selesai.
“Kami menerjunkan Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran Polres Cilegon untuk menjaga dan mengawal pendistribusian bantuan, baik itu dari pemerintah maupun dari swasta,” kata Yudhis.
Seperti penyaluran kelanjutan BST tahap I pada warga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Rabu (10/6/2020) pukul 08.30 WIB. Penyaluran ini dilakukan di kantor gedung PGRI Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Hadir dalam kegiatan ini Babinsa Koramil Mancak.
Lebih lanjut Yudhis mengatakan, pengamanan dan pengawalan penyaluran BST di wilayah hukum Polres Cilegon bertujuan agar proses penyaluran ke masyarakat berjalan lancar, tertib dan aman serta tepat sasaran.
“Hingga kini proses pembagian BST khususnya di wilayah Kecamatan Hanau masih berjalan lancar dan situasinya selalu kondusif,” ungkap Yudhis.
Untuk Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, ada 729 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 14 Desa yang menerima BST.
Di tempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten mengatakan bahwa BST ini merupakan wujud peduli pemerintah kepada warga terdampak Covid-19.
Edy Sumardi juga menghimbau kepada para KPM agar memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan bermanfaat.
“Saya berharap kepada penerima bantuan agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pemenuhan kebutuhan. Pergunakan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi keluarga di rumah,” pungkas Edy Sumardi.
Sumber : Bidhumas
Laporan : UR
Editor : Martin